Likwatang — Pemerintah Desa Likwatang yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Likwatang melaksanakan kegiatan monitoring dan peninjauan ke rumah-rumah warga di wilayah Desa Likwatang pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini didampingi oleh Pendamping Desa, Yulinda Malaipada, serta POLMAS Desa Likwatang. Monitoring ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi rumah warga yang akan menerima bantuan stimulan perumahan dan jamban sehat yang dialokasikan dari Dana Desa Likwatang.
Kepala Desa Likwatang menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan, sekaligus melihat kondisi riil rumah dan jamban warga,” ujarnya.
Program ini mencakup pembangunan rumah sebanyak 20 unit serta pembangunan jamban sehat sebanyak 7 unit. Dalam skema pelaksanaannya, masyarakat penerima manfaat menanggung penyediaan material lokal seperti batu dan pasir, sementara pemerintah desa menyediakan material non-lokal.
Bendahara Desa Likwatang, Yosafat Fanpada, A.Md, menjelaskan rincian anggaran program tersebut. “Pagu anggaran untuk pembangunan rumah sebesar Rp58.400.000 dan untuk jamban sehat sebesar Rp22.075.000, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp80.475.000,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Likwatang,” tambahnya.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh para penerima bantuan, sehingga selain memberikan manfaat fisik, program ini juga mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pemerintah Desa Likwatang berkomitmen untuk terus melaksanakan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
S.M.P