Likwatang—Pemerintah Desa Likwatang kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembagian insentif kader Posyandu, guru PAUD, guru Sekolah Minggu, serta sosialisasi bantuan stimulan perumahan dan program jamban sehat bagi masyarakat desa.
Kepala Desa Likwatang, Yusakh Fanmey menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan sosial di desa.
“Pemerintah Desa Likwatang berkomitmen untuk memastikan seluruh program yang bersumber dari Dana Desa dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Penyaluran BLT, pemberian insentif, hingga sosialisasi program perumahan dan jamban sehat merupakan bagian dari pelayanan dan tanggung jawab kami kepada warga,” ujar Yusakh Fanmey dalam sambutannya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Likwatang juga menyalurkan insentif kepada kader Posyandu dari tiga Posyandu yang ada di desa, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. Selain itu, insentif juga diberikan kepada guru PAUD dan guru Sekolah Minggu yang selama ini turut berperan aktif dalam pendidikan dan pembinaan karakter anak-anak di desa.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi mengenai bantuan stimulan perumahan dan program jamban sehat yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian serta mendukung pola hidup sehat di lingkungan masyarakat Desa Likwatang.
Desa Likwatang juga menjadi desa tercepat dalam proses pencairan Dana Desa Tahun 2026 di Kecamatan Alor Tengah Utara. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja cepat dan tertib administrasi yang dilakukan pemerintah desa sejak awal tahun.
Pemerintah Desa Likwatang dinilai mampu menyelesaikan seluruh dokumen administrasi, perencanaan, hingga pelaporan secara tepat waktu sehingga proses verifikasi dan pencairan Dana Desa dapat berjalan lebih cepat dibanding desa lainnya di wilayah kecamatan Alor Tengah Utara.
Kepala Desa menegaskan bahwa kedisiplinan administrasi menjadi kunci utama percepatan pembangunan desa.
“Kecepatan pencairan Dana Desa bukan hanya soal administrasi selesai lebih awal, tetapi juga tentang kesiapan pemerintah desa dalam bekerja secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa segera dilaksanakan,” tegasnya.
Dengan pencairan Dana Desa yang lebih cepat, Pemerintah Desa Likwatang berharap berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2026 dapat segera berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan warga desa.
S.M.P